Syarat Pembuatan Surat Pengantar
Surat pengantar merupakan surat yang dibuat dengan tujuan untuk memberitahukan pada pihak yang dituju bahwa hal yang ingin dilakukan oleh si pembawa surat telah diketahui dan atas ijin seseorang yang bertanggung jawab. Berikut Persyaratan untuk Surat Pengantar yang dikeluarkan oleh Kelurahan :
SP Izin Keramaian
SP Numpang Akad (NA)
SP untuk Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Scan/Foto Copy KTP
- Scan/Foto Copy KK
- Surat Pengantar RT
- Scan/Foto Copy Surat Pernyataan ijin Keramaian Lingkungan
- Scan/Foto Copy Surat Permohonan Ijin kepada Lurah
- Foto Copy / Scan KTP
- Foto Copy/ Scan KK
- Surat Pengantar RT dan RW
- Surat Pernyataan Yang Bersangkutan (bermaterai)
- Akte/Surat Cerai (bagi janda/duda)
- Bukti Lunas PBB tahun berjalan
- Foto Copy / Scan KTP
- Foto Copy/ Scan KK
- Surat Pengantar RT dan RW
- Bukti Lunas PBB tahun berjalan
SP Serba Guna
- Foto Copy / Scan KTP
- Foto Copy/ Scan KK
- Foto Copy/ Scan Surat Pengantar RT dan RW
- Bukti Lunas PBB tahun berjalan
- Foto Copy / Scan KTP
- Foto Copy/ Scan KK
- Surat Pengantar RT dan RW
- Bukti Lunas PBB tahun berjalan
- Surat Pernyataan Saksi (bermaterai)
- Foto / Scan Saksi
- Foto / Scan Surat Nikah
Biaya Gratis...
Komentar
Posting Komentar